You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kemendagri RI Hormati Pembahasan APBD TA 2020 di DKI
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kemendagri RI Hormati Pembahasan APBD TA 2020 di DKI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menghormati proses yang sedang berjalan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Provinsi DKI Jakarta.

Masih ada proses internal 

Kepala Pusat Penerangan yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bahtiar mengatakan, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian tidak melakukan intervensi selama pembahasan masih dilakukan di tingkat internal, antara Eksekutif dan Legislatif di DKI Jakarta.

"Pak Tito sejak awal sangat menghormati proses yang berjalan di Pemda DKI Jakarta. Beliau sampaikan bahwa masih ada proses internal yang bisa diselesaikan di Pemprov DKI Jakarta dan DPRD, sehingga tidak ingin menintervensi," ujar Bachtiar, melalui siaran pers, Senin (4/11).

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Menurutnya, Mendagri RI, Tito Karnavian memang tidak pernah menyampaikan kekhususan pernyataannya terkait pembahasan Rancangan APBD untuk DKI Jakarta.

"Kemendagri RI akan melakukan evaluasi Rancangan APBD jika sudah disampaikan secara resmi oleh Pemda DKI kepada Kemendagri. Sampai saat ini Pemda DKI belum mengajukan Rancangan APBD hasil pembahasan Pemda dengan DPRD kepada Kemendagri RI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11010 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati