You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kemendagri RI Hormati Pembahasan APBD TA 2020 di DKI
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kemendagri RI Hormati Pembahasan APBD TA 2020 di DKI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menghormati proses yang sedang berjalan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Provinsi DKI Jakarta.

Masih ada proses internal 

Kepala Pusat Penerangan yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bahtiar mengatakan, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian tidak melakukan intervensi selama pembahasan masih dilakukan di tingkat internal, antara Eksekutif dan Legislatif di DKI Jakarta.

"Pak Tito sejak awal sangat menghormati proses yang berjalan di Pemda DKI Jakarta. Beliau sampaikan bahwa masih ada proses internal yang bisa diselesaikan di Pemprov DKI Jakarta dan DPRD, sehingga tidak ingin menintervensi," ujar Bachtiar, melalui siaran pers, Senin (4/11).

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Menurutnya, Mendagri RI, Tito Karnavian memang tidak pernah menyampaikan kekhususan pernyataannya terkait pembahasan Rancangan APBD untuk DKI Jakarta.

"Kemendagri RI akan melakukan evaluasi Rancangan APBD jika sudah disampaikan secara resmi oleh Pemda DKI kepada Kemendagri. Sampai saat ini Pemda DKI belum mengajukan Rancangan APBD hasil pembahasan Pemda dengan DPRD kepada Kemendagri RI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik